Sabtu, 15 Maret 2014

MAKALAH SIKAP PROFESI KEGURUAN



A.   Pengertian Sikap professional Keguruan
      Guru sebagai pendidik memiliki beban berat dimasyarakat terutama menyangkut perilaku dan tindakannya. Guru akan memiliki citra yang baik jika ia dapat menunjukkan sikap dan perilaku baik serta dapat menjadi panutan dimasyarakat.
      Dalam melakukan tugasnya, guru memiliki aturan-aturan yang tercantumdalam kode etik guru yaitu :
a)      Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan pembangunan yang berpancasila.
b)      Guru memiliki kejujuran perofesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
c)      Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik tetapi menghadiri dari segala bentuk penyalahgunaan.
d)     Guru menciptakan suasana kehidupan sekolh dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
e)      Guru secara sendiri-sendiri atau berusaha bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesionalnya.
f)       Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan.
g)      Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai sarana pengabdian.
h)      Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

            Senior teacher, master teacher, lead teacher, dan professional teacher dikelompokkan kedalam kategori ini. Guru professional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan gurudan memiliki tingkat master serta telah mendapatkan ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar dikelas-kelas besar dan bertindak sebagai pimpinan bagi para anggota staf lainnya dalam membantu persiapan akademis sesuai dengan minatnya.




          Guru professional bertugas antara lain :
a)      Bertindak sebagai model bagi para anggota lainnya.
b)      Merangsang pemikiran dan tindakan.
c)      Memimpin perencanaan dalam mata pelajaran atau daerah pelajaran tertentu.
d)     Memberikan nasihat executive teacher sesuai dengan kebutuhan tim.
e)      Membina dan memelihara literature professional dalam mata pelajaran.
f)       Bertindak atau memberikan pelayanan sebagai manusia sumber dalam mata pelajaran tertentu dengan referensi pada in service, training dan pengembangan kurikulum.

B.     Mengembangkan Sikap Profesional Keguruan

Untuk meningkatkan mutu, baik mutu profesional maupun mutu layanan, guru harus meningkatkan sikap profesioalnya. Ini berarti dari ketujuh sasaran penyikapan harus selalu dipupuk dan dikembangkan. Pengembangan sikap profesional ini meliputi :

1.      Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan
Calon guru didik dalam berbagai pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan
dalam pekerjaanya nanti yang merupakan pendidikan persiapan mahasiswa untuk meniti karir dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi siswanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh sebab itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikan di lembaga pendidikan guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh-contoh dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap profesional dirancang dan dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan. Sering juga pembentukan sikap tertentu terjadi sebagai hasil sampingan dari pengetahuan yang diperoleh calon guru. Sikap teliti dan disiplin, misalnya dapat terbentuk sebagai hasil sampingan dari hasil belajar matematika yang benar, karena belajar matematika selalu menuntut ketelitian dan kedisiplinan penggunaan aturan atau prosedur yang telah ditentukan. Sementara itu tentu saja pembentukan sikap dapat diberikan dengan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan penghayatan khusus yang direncanakan, sebagaimana halnya mempelajari pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila yang diberikan kepada seluruh siswa sejak dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.


2.       Pengembangan sikap selama dalam jabatan.
Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka peningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdiannya sebagai guru. Peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran, loka karya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun cara informal melalui media massa televisi, radio, koran, dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap profesional keguruan.
C.    Sasaran Sikap Profesional
1.      Sikap Terhadap Peraturan Perundang-undangan
            Guru merupakan salah satu unsure aparatur negara. Karena itu, guru mutlak dan perlu mengetahui aturan-aturan dan kebijaksanaan pemerintah (pemerintah pusat daerah) dalam bidang pendidikan serta harus tunduk dan patuh terhadap aturan dan kebijaksanaan itu. Seperti aturan penggunaan kurikulum, sekolah gratis, ujian sekolah, dan lain-lain sebagainya.

2.      Sikap Terhadap Organisasi Profesi
Organisasi profesi yang menaungi guru didalam menjalankan pekerjaannya adalah PGRI.
PGRI merupakan suatu sistem dimana unsure pembentukkannya adalah guru-guru. Sebagai organisasi profesi, PGRI memerlukan pembinaan agar lebih berdaya guna dan sebagai wadah untuk misi dan menetapkan profesi guru.

3.      Sikap Terhadap Teman Sejawat
Hubungan guru terhadap teman sejawat (rekan kerja) terbagi menjadi dua yaitu hubungan
formal yaitu hubungan yang dilakukan karena ikatan kedinasan serta hubungan persaudaran yang perlu dilakukan dalam lingkungan kerja maupun hubungan keseluruhan.
          Hubungan guru berdasarkan lingkungan kerja. Setiap personel sekolah (kepala sekolah, guru, dll) perlu untuk menciptakan dan menjaga hubungan yang baik dan harmonis diantara sesame dan menumbuhkan sikap kerja sama, saling menghargai, saling pengertian, dan rasa tanggung jawab. Jika semua itu sudah dilaksanakan maka akan tumbuh rasa senasib sepenanggungan serta menyadari akan kepentinganbersama, tidak mementingkan diri sendiri dengan mengorbankan kepentingan orang lain.

4.      Sikap Terhadap Anak Didik
Dalam kegiatan profesinya, guru tidak terlepas dengan interaksinya terhadap peserta
didik. Guru harus memahami tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing dan prinsip pembentukkan manusia Indonesia seutuhnya. Dalam kode etik guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa : Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukkan manusia Indonesia seutuhnya.
            Anak didik tidak diajar dan dididik saja akan tetapi juga harus dibimbing. Hal itu dilakukan agar anak didik tidak hanya unggul dalam prestasi dan ilmu pengetahuan saja tetapi juga memiliki keunggulan dalam segi moral dan perilaku.

5.      Sikap Terhadap Tempat Kerja
Tempat kerja merupakan wahana dimana personel sekolah berada. Suasana yang baik
ditempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Untuk menciptakan suasana yang baik itu terdapat dua hal yang harus diperhatikan yaitu :
a.       Guru Sendiri
Guru harus aktif dalam mengusahakan suasana yang baik dengan cara, baik dengan
metode belajar yang baik sesuai dengan penggunaan media yang tepat, maupn pendekatan lainnya yang diperlukan.
b.      Hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekeliling. Hal ini harus dilakukan
agar orang tua dan masyarkat juga merasa memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan anak mereka disekolah.
             Suasana yang harmonis disekolah tidak akan terjadi bila personil yang terlibat didalamnya, yakni kepala sekolah, guru, staf, administrasi dan siswa, tidak menjalin hubungan yang baik diantara sesamanya. Penciptaan suasana kerja menantang harus dilengkapi dengan terjalinnya hubungan yang baik dengan orang tua dan masyarakat disekitarnya. Ini dimaksud untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. Hanya sebagian kecil dari waktu, dimana peserta didik berada disekolah dan diawasi oleh guru-guru. Sebagaian besar waktu justru digunakan peserta didik di luar sekolah, yakni dirumah dan dimasyarakat sekitar. Oleh sebab itu, amatlah berlasan bahwa orang tua dan masyarakat bertanggung jawab terhadap pendidikan mereka. Agar pendidikan diluar ini akan terjalin dengan  baik dengan apa yang dilakukan oleh guru disekolah diperlukan kerja sama yang baik antara guru, dan masyarakat sekitar. 
  
6.      Sikap Terhadap Pemimpin
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi  guru maupun organisasi yang
lebih besar  (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru, ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai kepusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar Depdikbud, ada pembagian pengawasan mulai dari kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya sampai menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
           Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya. Dan sikap seorang guru adalah bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah disepakati. Kerja sama dapat juga diberikan dalam bentuk usulan dan malahan kritik yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah dilegariskan bersama dan kemajuan organisasi. Oleh sebab itu, dapat kita simpulkan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, baik disekolah maupun diluar sekolah.

7.      Sikap Terhadap Pekerjaan
Orang telah memilih suatu pekerjaan tertentu biasanya akan berhasil baik ia mencintai
dan melakukan pekerjaannya dengan sepenuh hati. Guru sebagai sebuah pekerjaan professional, dituntut untuk memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaannya itu. Guru dituntuk untuk dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan keharusan meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan dan mutu layanannya.
            Profesi guru berhubungan dengan anak didik, yeng secara alami mempunyai persamaan dan perbedaan. Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan dengan peserta didik yang masih kecil. Orang yang telah memilih suatu karier tertentu biasanya akan berhasil baik, bila dia mencintai pekerjaannya dengan sepenuh hati. Artinya, ia akan berbuat apa pun agar pekerjaannya berhasil baik, ia committed dengan pekerjaannya. Ia harus mau dan mampu melaksanakan tugasnya serta mampu melayani dengan baik pemakai jasa yang membutuhkannya.



KESIMPULAN
       Sebagai guru yang professional, guru harus selalu meningkatkan penegtahuan, sikap, dan keterampilan secara terus menerus. Sasaran penyikapan itu meliputi penyikapan terhadap perundang-undangan, organisasi profesi, teman sejawat, peserta didik, tempat kerja, pemimpin, dan pekerjaan.
       Sebagai jabatan yang harus dapat menjawab tantangan perkembangan masyarakat, jabatan guru harus selalu dikembangkan, dalam sikap guru harus selalu mengadakan pembahuruan sesuai dengan tuntutan tugasnya.

1 komentar: