A. Pengertian
Sikap professional Keguruan
Guru sebagai pendidik memiliki beban
berat dimasyarakat terutama menyangkut perilaku dan tindakannya. Guru akan
memiliki citra yang baik jika ia dapat menunjukkan sikap dan perilaku baik
serta dapat menjadi panutan dimasyarakat.
Dalam melakukan tugasnya, guru memiliki
aturan-aturan yang tercantumdalam kode etik guru yaitu :
a) Guru
berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan
pembangunan yang berpancasila.
b) Guru
memiliki kejujuran perofesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan
kebutuhan anak didik masing-masing.
c) Guru
mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik
tetapi menghadiri dari segala bentuk penyalahgunaan.
d) Guru
menciptakan suasana kehidupan sekolh dan memelihara hubungan dengan orang tua
murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
e) Guru
secara sendiri-sendiri atau berusaha bersama-sama berusaha mengembangkan dan
meningkatkan mutu profesionalnya.
f) Guru
menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan
lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan.
g) Guru
secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru
professional sebagai sarana pengabdian.
h) Guru
melaksanakan segala ketentuan yang merupakan segala kebijakan pemerintah dalam
bidang pendidikan.
Senior
teacher, master teacher, lead teacher, dan professional teacher dikelompokkan kedalam
kategori ini. Guru professional merupakan orang yang telah menempuh program
pendidikan gurudan memiliki tingkat master serta telah mendapatkan ijazah
negara dan telah berpengalaman dalam mengajar dikelas-kelas besar dan bertindak
sebagai pimpinan bagi para anggota staf lainnya dalam membantu persiapan
akademis sesuai dengan minatnya.
Guru
professional bertugas antara lain :
a) Bertindak
sebagai model bagi para anggota lainnya.
b) Merangsang
pemikiran dan tindakan.
c) Memimpin
perencanaan dalam mata pelajaran atau daerah pelajaran tertentu.
d) Memberikan
nasihat executive teacher sesuai dengan kebutuhan tim.
e) Membina
dan memelihara literature professional dalam mata pelajaran.
f) Bertindak
atau memberikan pelayanan sebagai manusia sumber dalam mata pelajaran tertentu dengan
referensi pada in service, training dan pengembangan kurikulum.
B.
Mengembangkan
Sikap Profesional Keguruan
Untuk meningkatkan mutu, baik mutu profesional maupun mutu
layanan, guru harus meningkatkan sikap profesioalnya. Ini berarti dari ketujuh
sasaran penyikapan harus selalu dipupuk dan dikembangkan. Pengembangan sikap
profesional ini meliputi :
1.
Pengembangan
sikap selama pendidikan prajabatan
Calon guru didik dalam berbagai
pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan
dalam pekerjaanya nanti yang merupakan pendidikan persiapan
mahasiswa untuk meniti karir dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Karena
tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi siswanya, dan
bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh sebab itu, bagaimana guru bersikap
terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu
saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikan di lembaga
pendidikan guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh-contoh dan aplikasi
penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap profesional dirancang dan
dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan. Sering juga
pembentukan sikap tertentu terjadi sebagai hasil sampingan dari pengetahuan
yang diperoleh calon guru. Sikap teliti dan disiplin, misalnya dapat terbentuk
sebagai hasil sampingan dari hasil belajar matematika yang benar, karena
belajar matematika selalu menuntut ketelitian dan kedisiplinan penggunaan
aturan atau prosedur yang telah ditentukan. Sementara itu tentu saja
pembentukan sikap dapat diberikan dengan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan
penghayatan khusus yang direncanakan, sebagaimana halnya mempelajari pedoman
penghayatan dan pengalaman Pancasila yang diberikan kepada seluruh siswa sejak
dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
2.
Pengembangan sikap selama dalam jabatan.
Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon
guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat
dilakukan dalam rangka peningkatan sikap profesional keguruan dalam masa
pengabdiannya sebagai guru. Peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal
melalui kegiatan mengikuti penataran, loka karya, seminar, atau kegiatan ilmiah
lainnya, ataupun cara informal melalui media massa televisi, radio, koran, dan
majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap
profesional keguruan.
C.
Sasaran Sikap Profesional
1.
Sikap Terhadap Peraturan
Perundang-undangan
Guru
merupakan salah satu unsure aparatur negara. Karena itu, guru mutlak dan perlu
mengetahui aturan-aturan dan kebijaksanaan pemerintah (pemerintah pusat daerah)
dalam bidang pendidikan serta harus tunduk dan patuh terhadap aturan dan
kebijaksanaan itu. Seperti aturan penggunaan kurikulum, sekolah gratis, ujian
sekolah, dan lain-lain sebagainya.
2.
Sikap Terhadap Organisasi Profesi
Organisasi profesi yang menaungi guru
didalam menjalankan pekerjaannya adalah PGRI.
PGRI merupakan suatu sistem dimana unsure pembentukkannya
adalah guru-guru. Sebagai organisasi profesi, PGRI memerlukan pembinaan agar
lebih berdaya guna dan sebagai wadah untuk misi dan menetapkan profesi guru.
3.
Sikap Terhadap Teman Sejawat
Hubungan guru terhadap teman sejawat
(rekan kerja) terbagi menjadi dua yaitu hubungan
formal yaitu hubungan yang dilakukan karena ikatan kedinasan serta
hubungan persaudaran yang perlu dilakukan dalam lingkungan kerja maupun
hubungan keseluruhan.
Hubungan
guru berdasarkan lingkungan kerja. Setiap personel sekolah (kepala sekolah,
guru, dll) perlu untuk menciptakan dan menjaga hubungan yang baik dan harmonis
diantara sesame dan menumbuhkan sikap kerja sama, saling menghargai, saling
pengertian, dan rasa tanggung jawab. Jika semua itu sudah dilaksanakan maka
akan tumbuh rasa senasib sepenanggungan serta menyadari akan
kepentinganbersama, tidak mementingkan diri sendiri dengan mengorbankan
kepentingan orang lain.
4.
Sikap Terhadap Anak Didik
Dalam kegiatan profesinya, guru
tidak terlepas dengan interaksinya terhadap peserta
didik. Guru harus memahami tujuan pendidikan nasional,
prinsip membimbing dan prinsip pembentukkan manusia Indonesia seutuhnya. Dalam
kode etik guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa : Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia
Indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Dasar ini mengandung beberapa
prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya
sehari-hari, yakni tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip
pembentukkan manusia Indonesia seutuhnya.
Anak didik
tidak diajar dan dididik saja akan tetapi juga harus dibimbing. Hal itu
dilakukan agar anak didik tidak hanya unggul dalam prestasi dan ilmu
pengetahuan saja tetapi juga memiliki keunggulan dalam segi moral dan perilaku.
5.
Sikap Terhadap Tempat Kerja
Tempat kerja merupakan wahana dimana
personel sekolah berada. Suasana yang baik
ditempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Untuk
menciptakan suasana yang baik itu terdapat dua hal yang harus diperhatikan
yaitu :
a.
Guru Sendiri
Guru harus aktif dalam mengusahakan suasana yang baik dengan
cara, baik dengan
metode belajar yang baik sesuai dengan penggunaan media yang
tepat, maupn pendekatan lainnya yang diperlukan.
b.
Hubungan guru dengan orang tua dan
masyarakat sekeliling. Hal ini harus dilakukan
agar orang tua dan masyarkat juga merasa memiliki tanggung
jawab terhadap pendidikan anak mereka disekolah.
Suasana
yang harmonis disekolah tidak akan terjadi bila personil yang terlibat
didalamnya, yakni kepala sekolah, guru, staf, administrasi dan siswa, tidak
menjalin hubungan yang baik diantara sesamanya. Penciptaan suasana kerja
menantang harus dilengkapi dengan terjalinnya hubungan yang baik dengan orang
tua dan masyarakat disekitarnya. Ini dimaksud untuk membina peran serta dan
rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. Hanya sebagian kecil dari waktu,
dimana peserta didik berada disekolah dan diawasi oleh guru-guru. Sebagaian
besar waktu justru digunakan peserta didik di luar sekolah, yakni dirumah dan
dimasyarakat sekitar. Oleh sebab itu, amatlah berlasan bahwa orang tua dan
masyarakat bertanggung jawab terhadap pendidikan mereka. Agar pendidikan diluar
ini akan terjalin dengan baik dengan apa
yang dilakukan oleh guru disekolah diperlukan kerja sama yang baik antara guru,
dan masyarakat sekitar.
6.
Sikap Terhadap Pemimpin
Sebagai salah seorang anggota
organisasi, baik organisasi guru maupun
organisasi yang
lebih besar (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) guru
akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi
guru, ada strata kepemimpinan mulai dari pengurus cabang, daerah, sampai
kepusat. Begitu juga sebagai anggota keluarga besar Depdikbud, ada pembagian
pengawasan mulai dari kepala sekolah, kakandep, dan seterusnya sampai menteri
Pendidikan dan Kebudayaan.
Sudah jelas
bahwa pemimpin suatu unit organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan
dalam memimpin organisasinya. Dan sikap seorang guru adalah bekerja sama dalam
menyukseskan program yang sudah disepakati. Kerja sama dapat juga diberikan
dalam bentuk usulan dan malahan kritik yang membangun demi pencapaian tujuan
yang telah dilegariskan bersama dan kemajuan organisasi. Oleh sebab itu, dapat
kita simpulkan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, baik
disekolah maupun diluar sekolah.
7.
Sikap Terhadap Pekerjaan
Orang telah memilih suatu pekerjaan
tertentu biasanya akan berhasil baik ia mencintai
dan melakukan pekerjaannya dengan sepenuh hati. Guru sebagai
sebuah pekerjaan professional, dituntut untuk memiliki komitmen tinggi terhadap
pekerjaannya itu. Guru dituntuk untuk dapat memberikan pelayanan maksimal
kepada masyarakat dengan keharusan meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan
dan mutu layanannya.
Profesi
guru berhubungan dengan anak didik, yeng secara alami mempunyai persamaan dan
perbedaan. Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan
ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan dengan peserta didik yang
masih kecil. Orang yang telah memilih suatu karier tertentu biasanya akan
berhasil baik, bila dia mencintai pekerjaannya dengan sepenuh hati. Artinya, ia
akan berbuat apa pun agar pekerjaannya berhasil baik, ia committed dengan pekerjaannya. Ia harus mau dan mampu melaksanakan
tugasnya serta mampu melayani dengan baik pemakai jasa yang membutuhkannya.
KESIMPULAN
Sebagai guru yang professional, guru harus
selalu meningkatkan penegtahuan, sikap, dan keterampilan secara terus menerus.
Sasaran penyikapan itu meliputi penyikapan terhadap perundang-undangan,
organisasi profesi, teman sejawat, peserta didik, tempat kerja, pemimpin, dan
pekerjaan.
Sebagai
jabatan yang harus dapat menjawab tantangan perkembangan masyarakat, jabatan
guru harus selalu dikembangkan, dalam sikap guru harus selalu mengadakan
pembahuruan sesuai dengan tuntutan tugasnya.
makasih . . .
BalasHapus